Perbaikan Data
Berikut merupakan panduan untuk melakukan perbaikan data Hak Tanggungan.
Perbaikan data Hak Tanggungan adalah aplikasi yang ditujukan bilamana terjadi ketidaksesuaian data fisik dengan data digital contoh kasus seperti nilai hak tanggungan berbeda, Nama bank yang terdaftar berbeda dan lain-lain. Perbaikan Data hanya dapat dilakukan dalam waktu 30 Hari sejak Terbitnya HT.
Untuk monitoring berkas Perbaikan Data pelaksana dapat mengakses dari aplikasi https://htel-pelaksana.atrbpn.go.id oleh user yang terdaftar sebagai pelaksana. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Perbaikan Data HT Oleh Pelaksana
Monitoring berkas hak tanggungan dilakukan dari aplikasi https://htel-pelaksana.atrbpn.go.id oleh user yang terdaftar sebagai pelaksana. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Input nama pengguna sesuai dengan user KKP profile Kepala Kantor/Pelaksana
Input Kata Sandi
Klik Login
Maka akan menampilkan halaman untuk memilih Kantor
Silahkan pilih Kantor Pertanahan yang diinginkan dan klik Sign In
Maka akan menampilkan halaman aplikasi seperti berikut
Pilih menu Perbaikan Data HT lalu pilih sub menu Pelaksana
Maka akan menampilkan halaman pencarian berkas perbaikan data
Klik Dropwdown pilih nama bank yang membuat hak tanggungan
Input nomor dan tahun berkas
Klik Cari Berkas maka akan menampilkan beras dan klik Cek (Logo Kaca Pembesar)
Maka akan menampilkan halaman detail perbaikan data seperti berikut.
Tampilan informasi buku tanah sesudah dilakukan perbaikan data pada kolom isian benda lain, perbaikan data yang dapat dilakukan pada hak tanggungan adalah:
-
Peringkat
-
Nomor Akta
-
Tanggal Akta
-
Penunjuk
-
Nilai Hak Tanggungan
-
Jenis dan Nomor Hak
-
Benda lain
Klik tombol Simpan apabila sudah melakukan perbaikan data agar data yang telah diperbaiki tersimpan atau terudpate
Klik tombol Lihat Draft jika sudah menyimpan data dan untuk cek kesesuaian data.
Berikut merupakan tampilan draft dari perbaikan data hak tanggungan
Klik tombol Sertipikat untuk melihat kembali tampilan draft sertipikat yang sudah diperbaiki
Klik tombol Kirim ke Penandatanganan jika draft sudah sesuai.
Penandatanganan
Penandatangan pada perbaikan data hak tanggungan dilakukan untuk menyetujui berkas perabaikan hak tanggungan yang dilakukan oleh pejabat yang berwenang menandatangani sertipikat hak tanggungan.
Untuk penandatanganan berkas Perbaikan Data HT pelaksana dan pejabat yang ditunjuk dapat mengakses dari aplikasi https://htel-pelaksana.atrbpn.go.id oleh user yang telah terdaftar. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Lakukan login pelaksana menggunakan akun pejabat penandatanganan HTEL untuk proses TTE pada menu Penandatanganan
Berikut merupakan tampilan halaman Penandatanganan
Input nomor dan tahun berkas
Klik Cari Berkas maka akan menampilkan beras dan klik Cek (Logo Kaca Pembesar)
Maka akan menampilkan halaman penandatanganan sertipikat hak tanggungan seperti berikut.
Tampilan informasi buku tanah setelah dilakukan perbaikan oleh pelaksana pada deskripsi benda lain dapat juga melihat draft hasil sertipikat pada tombol Lihat Draft
Maka akan menampilkan halaman untuk melihat hasil sertipikat hak tanggungan seperti berikut.
Klik tombol Perbaiki Data untuk mengembalikan berkas ke menu pelaksana agar data dapat diperbaiki kembali
Klik tombol Tandatangani untuk melakukan proses penandatanganan Berkas bilaman data nya sudah sesuai dengan menggunakan passphrase pejabat terkait yang sudah memiliki TTE pastikan draft nya sudah benar dan tidak ada terdapat kesalahan data. Maka akan menampilkan pop up konfirmasi penandatanganan
Konfirmasi penandatanganan berisikan informasi mengenai nama pejabat yang telah ditunjuk untuk menandatangani sertipikat hak tanggunan, NIP, dan Jabatan
Berikut merupakan tampilan untuk konfirmasi penandatanganan.
Input passphrase sesuai dengan tanda tangan elektronik/sertipikat elektronik yang telah dimiliki dan klik Proses
Klik tombol Selesai untuk merubah status berkas menjadi Selesai, apabila sudah melakukan penandatanganan pada berkas tersebut, silahkan gunakan tombol Selesai
Maka akan menamplkan pop up informasi bahwa sertipikat telah berhasil dibuat seperti berikut.
Untuk melakukan pengecekan kembali berkas yang telah ditandatangani, klik tombol Cek (Logo Kaca Pembesar) pada halaman daftar berkas yang siap ditandatangani.
Maka akan menampilkan sertipikat hak tanggungan yang telah ditandatangani seperti berikut
Klik tab Sertipikat untuk melihat tampilan sertipikat hasil perbaikan data
Klik tombol Selesai untuk menutup halaman tampilan sertipikat hasil perbaikan data