Fitur Pendukung
Fitur Pendukung pada Aplikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tatausaha
Revisi Penetapan Lokasi PTSL
Apabila terdapat kesalahan/perubahan pada jumlah target anggaran, target fisik pengukuran, Kluster 4 (K4) dan yuridis per wilayah Desa/Kelurahan dan file SK penetapan lokasi dapat dilakukan revisi target.
-
Klik Penetapan Lokasi PTSL
-
Pilih Nama Kegiatan
-
Input Nomor SK
-
Klik Cari
-
Klik Revisi
Selanjutnya dilakukan perubahan mulai dari tahap 1 sampai dengan tahap 4.
Pembuatan Surat Perintah Membayar (SPM)
Pembuatan Surat Perintah Membayar (SPM) yaitu SPM Operasional dan SPM Non Operasional. SPM Operasional digunakan untuk pencairan kegiatan di lapangan, sedangkan SPM Non Operasional dipergunakan untuk pencairan ATK, belanja bahan, dll. Setiap tahapan minimal harus ada 1 SPM Operasional yang harus dilengkapi dengan eviden progres fisik. Entri SPM akan menentukan progres keuangan di dashboard PTSL.
Pembuatan Surat Perintah Membayar (SPM) Operasional dan Non Operasional
Pada menu ini Kepala Subbagian Tatausaha Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dapat menginput pembuatan SPM Operasional dan Non Operasional. Penginputan SPM Operasional dan Non Operasional dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
-
Digunakan untuk pembuatan nomor SPM Pertahapan
-
Digunakan untuk membuat SPM Operasional
-
Digunakan untuk membaut SPM Non Operasional
Selanjutnya tampil pop up untuk pilih nama kegiatan dan informasi.
-
Pilih nama kegiatan (Nomor 2.1)
-
Klik simpan (Nomor 2.2)
-
Klik OK (Nomor 2.3)
Dilakukan hal yang sama untuk pembuatan nomor SPM non operasional.
Pembuatan Surat Perintah Membayar (SPM) Penyuluhan
Menu ini digunakan untuk membuat Surat Perintah Membayar (SPM) pada tahapan Penyuluhan.
Klik menu SPM Operasional untuk membuat SPM Operasional sampai muncul informasi seperti berikut ini:
Adapun tahapan yang harus dilakukan adalah:
-
Tekan klik 2 kali untuk memasukkan nomor SPM
-
Tekan klik 2 kali untuk memasukkan nilai SPM
-
Tekan
untuk menghubungkan wilayah yang sudah dibuat usulan pencairan dengan nomor SPM sampai muncul tampilan berikut:
-
Pilih wilayah yang akan diproses SPM
-
Tekan menu Proses SPM
-
Tekan
untuk menghapus nomor SPM
-
Tekan
untuk melihat daftar nominatif yang sudah link dengan nomor SPM sampai muncul tampiulan berikut:
- Tekan
untuk mengunggah SP2D sampai keluar tampilan sebagai berikut:
Cara untuk unggah SP2D:
-
Isi nomor SP2D
-
Isi tanggal SP2D
-
Tekan Buka File untuk memilih file SP2D yang akan diunggah
-
Tekan Unggah File untuk mengunggah file SP2D
Klik menu SPM Non Operasional untuk membuat SPM Non Operasional sampai muncul informasi seperti berikut ini:
Adapun tahapan yang harus dilakukan adalah:
-
Tekan klik 2 kali untuk memasukkan nomor SPM
-
Tekan klik 2 kali untuk memasukkan nilai SPM
-
Tekan
untuk menghapus nomor SPM
-
Tekan
untuk mengunggah SP2D
Pembuatan Surat Perintah Membayar (SPM) Pengumpulan Data Fisik dan Data Yuridis
Menu ini digunakan untuk membuat Surat Perintah Membayar (SPM) pada tahapan Pengumpulan Data Yuridis.
Klik menu SPM Operasional untuk membuat SPM Operasional sampai muncul informasi seperti berikut ini:
Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan adalah:
-
Tekan klik 2 kali untuk memasukkan nomor SPM
-
Tekan klik 2 kali untuk memasukkan nilai SPM
-
Tekan
untuk melinkan berkas yang sudah dibuat usulan pencairan dengan nomor SPM sampai muncul tampilan berikut:
-
Digunakan untuk mencari berkas
-
Pilih berkas yang akan diproses SPM
-
Klik Proses
-
Tekan
untuk menghapus nomor SPM
-
Tekan
untuk melihat daftar nominatif yang sudah link dengan nomor SPM, sampai muncul tampilan berikut:
- Tekan
untuk mengunggah SP2D sampai keluar tampilan sebagai berikut:
Cara untuk unggah SP2D:
-
Isi nomor SP2D
-
Isi tanggal SP2D
-
Tekan Buka File untuk memilih file SP2D yang akan diunggah
-
Tekan Unggah File untuk mengunggah file SP2D
Klik menu SPM Non Operasional untuk membuat SPM Non Operasional sampai muncul informasi seperti berikut ini:
Adapun tahapan yang harus dilakukan adalah:
-
Tekan klik 2 kali untuk memasukkan nomor SPM
-
Tekan klik 2 kali untuk memasukkan nilai SPM
-
Tekan
untuk menghapus nomor SPM
-
Tekan
untuk mengunggah SP2D
Pembuatan SPM Pengukuran dan Pemetaan Bidang Tanah
Menu ini digunakan untuk membuat Surat Perintah Membayar (SPM) pada tahapan Pengukuran dan Pemetaan Bidang Tanah.
Klik menu SPM Operasional untuk membuat SPM Operasional sampai muncul informasi seperti berikut ini:
Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan adalah:
-
Tekan klik 2 kali untuk memasukkan nomor SPM
-
Tekan klik 2 kali untuk memasukkan nilai SPM
-
Tekan
untuk melinkan berkas yang sudah dibuat usulan pencairan dengan nomor SPM sampai muncul tampilan berikut:
-
Cari Berkas
-
Pilih berkas yang akan diproses SPM
-
Klik Proses SPM
-
Tekan
untuk menghapus nomor SPM
-
Tekan
untuk melihat daftar nominatif yang sudah link dengan nomor SPM, sampai muncul tampilan berikut:
- Tekan
untuk mengunggah SP2D sampai keluar tampilan sebagai berikut:
Cara untuk unggah SP2D:
-
Isi nomor SP2D
-
Isi tanggal SP2D
-
Tekan Buka File untuk memilih file SP2D yang akan diunggah
-
Tekan Unggah File untuk mengunggah file SP2D
Klik menu SPM Non Operasional untuk membuat SPM Non Operasional sampai muncul informasi seperti berikut ini:
-
Tekan klik 2 kali untuk memasukkan nomor SPM
-
Tekan klik 2 kali untuk memasukkan nilai SPM
-
Tekan
untuk menghapus nomor SPM
-
Tekan
untuk mengunggah SP2D
Pembuatan SPM Kluster 4 (K4) ASN
Menu ini digunakan untuk membuat surat perintah membayar pada kegiatan K4 yang dilakukan oleh ASN.
Klik menu SPM Operasional untuk membuat SPM Operasional sampai muncul informasi seperti berikut ini:
Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan adalah:
-
Tekan klik 2 kali untuk memasukkan nomor SPM
-
Tekan klik 2 kali untuk memasukkan nilai SPM
-
Tekan
untuk melinkan berkas yang sudah dibuat usulan pencairan dengan nomor SPM sampai muncul tampilan berikut:
-
Cari Berkas
-
Pilih berkas yang akan diproses SPM
-
Klik Proses SPM
-
Tekan
untuk menghapus nomor SPM
-
Tekan
untuk melihat daftar nominatif yang sudah link dengan nomor SPM, sampai muncul tampilan berikut:
- Tekan
untuk mengunggah SP2D sampai keluar tampilan sebagai berikut:
Cara untuk unggah SP2D:
-
Isi nomor SP2D
-
Isi tanggal SP2D
-
Tekan Buka File untuk memilih file SP2D yang akan diunggah
-
Tekan Unggah File untuk mengunggah file SP2D
Klik menu SPM Non Operasional untuk membuat SPM Non Operasional sampai muncul informasi seperti berikut ini:
Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan adalah:
-
Tekan klik 2 kali untuk memasukkan nomor SPM
-
Tekan klik 2 kali untuk memasukkan nilai SPM
-
Tekan
untuk menghapus nomor SPM
-
Tekan
untuk mengunggah SP2D
Pembuatan Surat Perintah Membayar Pemeriksaan Tanah
Menu ini digunakan untuk membuat Surat Perintah Membayar (SPM) pada tahapan Pemeriksaan Tanah.
Klik menu SPM Operasional untuk membuat SPM Operasional sampai muncul informasi seperti berikut ini:
Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan adalah:
-
Tekan klik 2 kali untuk memasukkan nomor SPM
-
Tekan klik 2 kali untuk memasukkan nilai SPM
-
Tekan
untuk melinkan berkas yang sudah dibuat usulan pencairan dengan nomor SPM sampai muncul tampilan berikut:
-
Cari Berkas
-
Pilih berkas yang akan diproses SPM
-
Klik Proses SPM
-
Tekan
untuk menghapus nomor SPM
-
Tekan
untuk melihat daftar nominatif yang sudah link dengan nomor SPM, sampai muncul tampilan berikut:
- Tekan
untuk mengunggah SP2D sampai keluar tampilan sebagai berikut:
Cara untuk unggah SP2D:
-
Isi nomor SP2D
-
Isi tanggal SP2D
-
Tekan Buka File untuk memilih file SP2D yang akan diunggah
-
Tekan Unggah File untuk mengunggah file SP2D
Klik menu SPM Non Operasional untuk membuat SPM Non Operasional sampai muncul informasi seperti berikut ini:
Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan adalah:
-
Tekan klik 2 kali untuk memasukkan nomor SPM
-
Tekan klik 2 kali untuk memasukkan nilai SPM
-
Tekan
untuk menghapus nomor SPM
-
Tekan
untuk mengunggah SP2D
Pembuatan SPM Penerbitan SK Hak/Pengesahan Data Fisik dan Yuridis
Menu ini digunakan untuk membuat Surat Perintah Membayar (SPM) pada tahapan Pengesahan Data Fisik dan Data yuridis.
Klik menu SPM Operasional untuk membuat SPM Operasional sampai muncul informasi seperti berikut ini:
Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan adalah:
-
Tekan klik 2 kali untuk memasukkan nomor SPM
-
Tekan klik 2 kali untuk memasukkan nilai SPM
-
Tekan
untuk melinkan berkas yang sudah dibuat usulan pencairan dengan nomor SPM sampai muncul tampilan berikut:
-
Cari Berkas
-
Pilih berkas yang akan diproses SPM
-
Klik Proses SPM
-
Tekan
untuk menghapus nomor SPM
-
Tekan
untuk melihat daftar nominatif yang sudah link dengan nomor SPM, sampai muncul tampilan berikut:
- Tekan
untuk mengunggah SP2D sampai keluar tampilan sebagai berikut:
Cara untuk unggah SP2D:
-
Isi nomor SP2D
-
Isi tanggal SP2D
-
Tekan Buka File untuk memilih file SP2D yang akan diunggah
-
Tekan Unggah File untuk mengunggah file SP2D
Klik menu SPM Non Operasional untuk membuat SPM Non Operasional sampai muncul informasi seperti berikut ini:
Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan adalah:
-
Tekan klik 2 kali untuk memasukkan nomor SPM
-
Tekan klik 2 kali untuk memasukkan nilai SPM
-
Tekan
untuk menghapus nomor SPM
-
Tekan
untuk mengunggah SP2D
Pembuatan SPM Penerbitan Sertipikat
Menu ini digunakan untuk membuat Surat Perintah Membayar (SPM) pada tahapan Penerbitan Sertipikat.
Klik menu SPM Operasional untuk membuat SPM Operasional sampai muncul informasi seperti berikut ini:
Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan adalah:
-
Tekan klik 2 kali untuk memasukkan nomor SPM
-
Tekan klik 2 kali untuk memasukkan nilai SPM
-
Tekan
untuk melinkan berkas yang sudah dibuat usulan pencairan dengan nomor SPM sampai muncul tampilan berikut:
-
Cari Berkas
-
Pilih berkas yang akan diproses SPM
-
Klik Proses SPM
-
Tekan
untuk menghapus nomor SPM
-
Tekan
untuk melihat daftar nominatif yang sudah link dengan nomor SPM, sampai muncul tampilan berikut:
- Tekan
untuk mengunggah SP2D sampai keluar tampilan sebagai berikut:
Cara untuk unggah SP2D:
-
Isi nomor SP2D
-
Isi tanggal SP2D
-
Tekan Buka File untuk memilih file SP2D yang akan diunggah
-
Tekan Unggah File untuk mengunggah file SP2D
Klik menu SPM Non Operasional untuk membuat SPM Non Operasional sampai muncul informasi seperti berikut ini:
Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan adalah:
-
Tekan klik 2 kali untuk memasukkan nomor SPM
-
Tekan klik 2 kali untuk memasukkan nilai SPM
-
Tekan
untuk menghapus nomor SPM
-
Tekan
untuk mengunggah SP2D
Pembuatan SPM Laporan
Menu ini digunakan untuk membuat Surat Perintah Membayar (SPM) pada tahapan Pelaporan.
Klik menu SPM Operasional untuk membuat SPM Operasional sampai muncul informasi seperti berikut ini:
Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan adalah:
-
Tekan klik 2 kali untuk memasukkan nomor SPM
-
Tekan klik 2 kali untuk memasukkan nilai SPM
-
Tekan
untuk melinkan berkas yang sudah dibuat usulan pencairan dengan nomor SPM sampai muncul tampilan berikut:
-
Cari Berkas
-
Pilih berkas yang akan diproses SPM
-
Klik Proses SPM
-
Tekan
untuk menghapus nomor SPM
-
Tekan
untuk melihat daftar nominatif yang sudah link dengan nomor SPM, sampai muncul tampilan berikut:
- Tekan
untuk mengunggah SP2D sampai keluar tampilan sebagai berikut:
Cara untuk unggah SP2D:
-
Isi nomor SP2D
-
Isi tanggal SP2D
-
Tekan Buka File untuk memilih file SP2D yang akan diunggah
-
Tekan Unggah File untuk mengunggah file SP2D
Klik menu SPM Non Operasional untuk membuat SPM Non Operasional sampai muncul informasi seperti berikut ini:
Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan adalah:
-
Tekan klik 2 kali untuk memasukkan nomor SPM
-
Tekan klik 2 kali untuk memasukkan nilai SPM
-
Tekan
untuk menghapus nomor SPM
-
Tekan
untuk mengunggah SP2D
Pembuatan SPM SKB
Menu ini digunakan untuk membuat Surat Perintah Membayar (SPM) pada tahapan SKB.
Klik menu SPM Operasional untuk membuat SPM Operasional sampai muncul informasi seperti berikut ini:
Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan adalah:
-
Tekan klik 2 kali untuk memasukkan nomor SPM
-
Tekan klik 2 kali untuk memasukkan nilai SPM
-
Tekan
untuk melinkan berkas yang sudah dibuat usulan pencairan dengan nomor SPM sampai muncul tampilan berikut:
-
Cari Berkas
-
Pilih berkas yang akan diproses SPM
-
Klik Proses SPM
-
Tekan
untuk menghapus nomor SPM
-
Tekan
untuk melihat daftar nominatif yang sudah link dengan nomor SPM, sampai muncul tampilan berikut:
- Tekan
untuk mengunggah SP2D sampai keluar tampilan sebagai berikut:
Cara untuk unggah SP2D:
-
Isi nomor SP2D
-
Isi tanggal SP2D
-
Tekan Buka File untuk memilih file SP2D yang akan diunggah
-
Tekan Unggah File untuk mengunggah file SP2D
Klik menu SPM Non Operasional untuk membuat SPM Non Operasional sampai muncul informasi seperti berikut ini:
Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan adalah:
-
Tekan klik 2 kali untuk memasukkan nomor SPM
-
Tekan klik 2 kali untuk memasukkan nilai SPM
-
Tekan
untuk menghapus nomor SPM
-
Tekan
untuk mengunggah SP2D
Penyesuaian Nilai SPM
Sesuaikan nilai SPM dengan nilai yang tercantum di SP2D, penyesuaian nilai SPM dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
-
Masukkan nomor dan tahun SPM
-
Cari nomor SPM
-
Tekan Klik kolom nilai SPM 2 kali
Fitur Pendukung Aplikasi GeoKKP
Proses Penggambaran Bidang Tanah (NIB) pada Aplikasi GeoKKP
Proses penggambaran Bidang Tanah (NIB) klik Gambar Batas Bidang untuk penggambaran sesuai koordinat yang didapatkan dari pengukuran dilapangan dan penggambaran pada gambar ukur. Seperti gambar dibawah ini:
Bila telah selesai klik icon toolbar , akan tampil dialog Clean Report, klik tombol Reclean sampai errornya bernilai 0 semua.
Setelah gambar di cleanup selanjutnya yaitu membuat topologi bidang dengan cara pilih menu Standarisasi -> Buat Topologi -> Unsur Kadastral -> Batas Bidang atau klik icon toolbar
Apabila setelah ditopologi akan keluar pesan di textbox command Autocad seperti gambar dibawah ini:
Catatan
• Menu Informasi tidak digunakan untuk melinkan antara Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Berkas untuk di Menu APBN kecuali Proyek BMN
• Melinkan NIB dengan Berkas pada menu APBN lewat Aplikasi web
• Pengisian atribut bidang tanah pada menu APBN di aplikasi web dan untuk rutin tetan tetep lewat aplikasi geokkp
Fitur Pendukung Aplikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Fisik
Nominatif Pengukuran dan Pemetaan Bidang Tanah
Menu ini digunakan untuk menyiapkan daftar nominatif pada tahapan pengukuran dan Pemetaan Bidang Tanah untuk usulan pencairan ke Tata Usaha. Dengan cara sebagai berikut:
-
Inputkan Nomor Berkas
-
Inputkan Tahun Berkas
-
Pilih Desa/Kelurahan
-
Klik Cari Berkas
-
Checklist berkas yang akan di cairkan
-
Klik Proses pencairan
Seperti tampilan berikut:
Penyelesaian K3.3
Penyelesaian K3.3 hanya dilakukan pengumpulan data fisik terhadap:
-
Subyek merupakan warga Negara asing
-
BUMN/BUMD/BHMN, badan hukum swasta
-
Subyek tidak diketahui
-
Subyek tidak bersedia mengikuti kegiatan PTSL
-
Tanah obyek transmigrasi
Penyelesaian K3.3 pada aplikasi KKP-PTSL dilakukan dengan cara sebagai berikut:
-
Klik Penyelesaian K3.3
-
Cari berkas berdasarkan nomor, tahun berkas, nama proyek
-
Klik Cari Berkas
-
Klik Selesaikan K3.3
Langkah terakhir penyelesaian K3.3 yaitu pilih alasan penyelesaian K3.3, input keterangan serta kode passphrase Wakil Ketua Bidang Fisik lalu klik tombol Proses. Untuk hasil pencetakan surat pemberitahuan penyelesaian K3.3, sebagai berikut:
Dashboard PTSL menghitung K3.3 berdasarkan berkas fisik ASN dan KJSKB yang sudah penyelesaian K3.3.
Tindak Lanjut Kluster K3.3
Berikut merupakan tampilan pencarian untuk menu Tindak Lanjut Kluster 3.3
Puldatan
Menu puldatan di aplikasi PTSL Fisik berfungsi untuk melanjutkan proses digitalisasi fisik.
Klik berita acara yang dicari, maka akan tampil halaman proses untuk melinkkan dokumen tanda terima dengan berkas fisik.
Klik salah satu Nomor Urut Bidang (NUB) untuk melengkapi data yang akan dilinkkan ke berkas fisik
Tombol Cetak GU 15/2022 digunakan untuk melakukan pencetakan gambar ukur. Apabila tombol tersebut diklik, akan tampil permintaan untuk menginput informasi gambar ukur.
Informasi yang diminta untuk diinputkan sebelum FU dicetak antara lain:
-
No. Peta Pendaftaran
-
No. Foto Udara
-
No. Surat Tugas
-
Tgl. Surat Tugas
-
Alat Ukur
-
Tanda Batas
Setelah informasi diinput klik tombol Simpan lalu Cetak .
Selanjutnya di menu puldatan, terdapat menu untuk mengentrikan data tanda terima.
Data yang bisa dientrikan pada tanda terima antara lain:
-
Pemilik
-
Alas Hak
-
Pajak
-
Penunjuk Batas
-
Sertipikat
-
Keterangan Lainnya
Klik tombol Terima apabila data puldatan telah lengkap, maka akan tampil informasi seperti di bawah ini.
Selanjutnya lanjutan pengerjaan berkas fisik dari menu pengolahan berkas.
Fitur Pendukung Aplikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Yuridis
Informasi Berkas
Menu ini digunakan untuk pencarian posisi nomor berkas yuridis, pada menu ini dapat menggunakan user login Satuan Tugas Yuridis.
Pada menu ini pula dapat dilakukan pembatalan berkas yuridis dengan cara sebagai berikut:
-
Klik “Informasi Berkas
-
Isi “Nomor Berkas dan Tahun Berkas”
-
Pilih “Cari Berkas”
-
Pilih tanda
untuk melanjutkan proses.
Panggil Berkas Tahun Anggaran Sebelumnya
Menu ini digunakan untuk melanjutkan berkas dari tahun anggaran sebelumnya, seperti berkas K3 yang sudah diselesaikan di K3 dan akan dilanjutkan menjadi K1. Dengan cara sebagai berikut:
-
Isi Nomor Berkas
-
Isi Tahun Berkas
-
Pilih Cari berkas
-
Pilih tanda
untuk melanjutkan berkas
Kemudian akan muncul jendela baru untuk membooking berkas tahun anggaran sekarang. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
-
Pilih Nama Proyek
-
Pilih Jenis Pelayanan
-
Pilih Kluster
-
Pilih Desa/Kelurahan
-
Pilih Lanjutkan Berkas
Sampai muncul informasi seperti dibawah ini
Panggil Berkas Tahun Anggaran Berjalan
Menu ini digunakan untuk melanjutkan berkas dari tahun anggaran sebelumnya, seperti berkas K3 yang sudah diselesaikan di K3 dan akan dilanjutkan menjadi K1. Dengan cara sebagai berikut:
-
Isi Nomor Berkas
-
Isi Tahun Berkas
-
Pilih Cari berkas
-
Pilih tanda
untuk melanjutkan berkas
Pilih Kluster lalu pilih Lanjutkan Berkas maka berkas dapat dilanjutkan dan diproses menjadi K1
Nominatif Pengumpulan Data
Menu ini digunakan untuk menyiapkan daftar nominatif pada tahapan Pengumpulan Data untuk usulan pencairan ke Tata Usaha. Dengan cara berikut:
1) Inputkan Nomor Berkas
2) Inputkan Tahun Berkas
3) Klik Cari Berkas
4) Cheklist berkas yang akan dicairkan
5) Klik Proses Usulan
Penyelesaian Kluster 3.2
Menu ini digunakan untuk menyelesaikan berkas kluster 3.2. Pada Menu ini diakses menggunakan user login Ketua Panitia Ajudikasi. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
-
Inputkan Nomor Berkas dan Tahun Berkas
-
Klik Cari Berkas
-
Cheklist berkas yang akan diselesaikan
-
Klik Selesaikan K3.2
Setelah klik Selesaikan K3.2 maka akan muncul teks box berikut
-
Isikan Alasan dan Keterangan untuk dilakukan Penyelesaian K3.2
-
Isikan Passpharase Pejabat penandatangan berita acara.
-
Klik Proses
Kemudian akan tampil Surat Pemberitahuan Penyelesaian Kluster 3.2
Setelah Penyelesaian Kluster 3.2 Tanda akan muncul dan untuk melihat tampilan Surat Pemberitahuan Penyelesaian Kluster 3.2 dapat menggunakan tombol
Pembatalan Kluster 3.2
Menu Pembatalan Kluster 3.2 digunakan untuk menyelesaikan berkas kluster 3.2. Adapun langkah-langkahnya adalah berikut ini:
-
Inputkan Nomor Berkas dan Tahun Berkas
-
Klik Cari Berkas
-
Cheklist berkas yang akan dibatalkan
-
Klik Batal K3.2
Penyelesaian Kluster 3.4
Menu Penyelesaian Kluster 3.4 digunakan untuk menyelesaikan berkas kluster 3.4. Pada Menu ini diakses menggunakan user login Ketua Panitia Ajudikasi. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
-
Inputkan Nomor Berkas dan Tahun Berkas
-
Klik Cari Berkas
-
Cheklist berkas yang akan diselesaikan
-
Klik Selesaikan K3.4
Setelah klik Selesaikan K3.4 maka akan muncul teks box seperti berikut.
-
Isikan Alasan dan Keterangan untuk dilakukan Penyelesaian K3.4
-
Isikan Passpharase Pejabat penandatangan berita acara.
-
Klik Proses.
Selanjutnya akan muncul Surat Pemberitahuan Penyelesaian Kluster 3.4 seperti berikut.
Setelah Penyelesaian Kluster 3.4 Tanda akan muncul dan untuk melihat tampilan Surat Pemberitahuan Penyelesaian Kluster 3.4 dapat menggunakan tombol
Nominatif Pemeriksaan Tanah
Menu ini digunakan untuk menyiapkan daftar nominatif pada tahapan Pemeriksaan Tanah untuk usulan pencairan ke Tata Usaha. Dengan cara sebagai berikut:
1) Inputkan Nomor Berkas
2) Inputkan Tahun Berkas
3) Klik Cari Berkas
4) Centang berkas yang akan di cairkan
5) Klik Proses Usulan
Pembuatan Daftar Isian 310
Penerbitan Daftar Isian 310
Fitur ini digunakan untuk Prosedur Pendaftaran Tanah Pertama Kali Pemberian Hak. Lakukan Penerbitan DI.310 dengan cara:
-
Input Nomor DI.310 (jika sudah ada)
-
Pilih Tipe Hak
-
Klik Cari DI 310, atau
-
Klik Buat DI.310 jika akan membuat yang baru
Beberapa item yang harus dilengkapi saat buat DI.310:
-
Input Nama Proyek
-
Input Desa/Kelurahan
-
Pilih Tipe Hak
-
Klik Proses
Notifikasi DI.310 Berhasil dibuat
Nominatif Pengesahan dan DI310
Menu ini digunakan untuk menyiapkan daftar nominatif pada tahapan Pengesahan dan DI.310 untuk usulan pencairan ke Tata Usaha. Dengan cara sebagai berikut:
-
Klik Menu Nominatif Pengesahan dan DI. 310
-
Input nomor berkas
-
Input tahun berkas
-
Input nama proyek
-
Input nama desa/ kelurahan
-
Klik Cari Berkas
-
Klik Check Box
-
Klik Proses Usulan
Penyelesaian Kluster 3.1
Menu ini digunakan untuk menyelesaikan berkas PTSL (Kluster 1 dan Kluster 3) menjadi selesai di kluster 3. Pada Menu ini diakses menggunakan user login Wakil Ketua Panitia Ajudikasi. Adapun berkas yang dapat diselesaikan di menu ini adalah yang sudah membuat pengumuman dan pengesahan. Dengan cara sebagai berikut:
-
Pilih menu “Penyelesaian Kluster 3.1”
-
Masukkan nomor berkas
-
Masukkan tahun berkas atau
-
Pilih program atau
-
Pilih Desa/Kelurahan
-
Lalu pilih menu ”Cari Berkas”
-
Pilih berkas yang akan diselesaikan
-
Pilih menu “Selesaikan K3.1”
KLUSTER 3.1 (tiga) yaitu bidang tanah yang data yuridisnya tidak dapat dibukukan dan diterbitkan sertipikat karena:
-
Subyek Warga Negara Asing
-
Subyek BUMN/BUMD/BHMN
-
Badan Hukum Swasta
-
Subyek tidak diketahui
-
Subyek tidak bersedia mengikuti pendaftaran tanah sistematis lengkap
-
Obyek merupakan tanah P3MB
-
Rumah Golongan III
-
Obyek Nasionalisasi
-
Tanah Ulayat
-
Tanah Absente;
-
Obyek tanah milik adat
-
Tanah Obyek Landreform, Transmigrasi
-
Obyek Konsolidasi Tanah
-
Dokumen kepemilikan tidak lengkap
-
Peserta tidak bersedia membuat surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah.
Proses penyelesaian K3.1:
-
Pilih Ketua Panitia Adjudikasi
-
Klik Proses
Setelah proses penyelesaian K 3.1 akan terbit gambar seperti berikut:
Nominatif Penerbitan Sertipikat
Menu ini digunakan untuk menyiapkan daftar nominatif pada tahapan Penerbitan Sertipikat untuk usulan pencairan ke Tata Usaha. Dengan cara sebagai berikut:
-
Pilih Menu Nominatif Penerbitan Sertipikat
-
Input Nomor Berkas
-
Input Tahun Berkas
-
Input Nama Proyek
-
Input Desa/Kelurahan
-
Klik Cari Berkas
-
Checklist box
-
Klik Proses Usulan
Pelaporan
Penanganan Produk
Menu ini digunakan untuk sertipikat ptsl yang sudah terbit tetapi belum diserahkan. Dengan cara sebagai berikut:
-
Pilih menu Penanganan Produk
-
Masukkan nomor berkas
-
Masukkan tahun berkas atau
-
Pilih program atau
-
Pilih Desa/Kelurahan
-
Lalu pilih menu Cari Berkas
-
Pilih berkas yang akan diselesaikan
-
Pilih menu Proses
Penanganan Produk yaitu sertpikat yang sudah terbit tetapi belum di serahkan dengan alasan yaitu:
-
Belum Tanda Tangan Pejabat
-
Berkas/Warkah Tidak lengkap/ Tidak ada
-
Salah Subyek
-
Salah Obyek
-
Salah Subyek dan Obyek
-
Tumpang tindih / Overlap
-
Bphtb Belum dibayar
-
Biaya Pra Sertipikasi (di Desa) belum di bayar
-
Lainnya …(Free Text)
Alasan di atas dipilih saat melakukan penanganan produk dengan cara sebagai berikut:
Pilih alasan
-
Isi Keterangan
-
Pilih menu Proses
Nominatif Pelaporan
Menu ini digunakan untuk menyiapkan daftar nominatif pada tahapan Pelaporan untuk usulan pencairan ke Tata Usaha. Dengan cara sebagai berikut:
-
Pilih Menu Nominatif Pelaporan
-
Input Nomor Berkas
-
Input Tahun Berkas
-
Input Nama Proyek
-
Input Desa/Kelurahan
-
Klik Cari Berkas
-
Checklist Box
-
Klik Proses Usulan
Daftar Isian 300 (DI300)
Menu Daftar Isian 300 ini digunakan untuk meninjau pelaporan Daftar Bidang Tanah yang Diadjudikasi.
Pada menu DI 300 ini petugas dapat mencari laporan berdasarkan Jenis Pelayanan, Nomor Daftar Isian, Jenis Kegiatan, Tahun, Bulan dan Tanggal.
Monitoring Terkini
Rekap Tahapan
Menu ini digunakan untuk memonitoring berkas PTSL per desa
Dengan cara Klik pada Kolom Nama Kantor yang dituju untuk melihat Rekap Per Desa, maka akan muncul tampilan seperti ini:
Evidence PTSL
Menu ini digunakan untuk mencari data Evidence PTSL per tahun, per Nama Proyek dan per Desa. Hasil pencarian data Evidence ini juga dapat di export ke Excel. Pada Menu ini diakses menggunakan user login Satuan Tugas Yuridis
Pembatalan
Pembatalan Produk PTSL
Menu ini digunakan untuk melakukan Pembatalan Produk PTSL. Pada Menu ini diakses menggunakan user login Ketua Panitia Ajudikasi dengan cara klik Icon pada Produk yang akan dibatalkan
Perbaikan Pengumuman
Menu ini digunakan untuk memperbaiki Inputan atau melengkapi inputan. Pada Menu ini diakses menggunakan user login Ketua Panitia Ajudikasi, dengan cara:
-
Pilih Menu Perbaikan Pengumuman
-
Input Berkas
-
Input Tahun Berkas
-
Input Nama Proyek
-
Input Desa/Kelurahan
-
Klik Cari Berkas
-
Klik kolom Berkas
Setelah Klik Kolom Berkas akan muncul tampilan proses Perbaikan sebagai berikut:
-
Checklist Box Data yang akan diperbaiki
-
Entri baru data yang digunakan untuk melengkapi Berkas
-
Simpan
Puldatan
Pengolahan
Menu ini digunakan untuk melakukan Pengolahan Berkas Puldatan berdasarkan Nomor Tanda Terima PTSL. Pada Menu ini diakses menggunakan user login Satuan Tugas Yuridis.
-
Pilih Menu Pengolahan
-
Pilih Tipe Dokumen
-
Pilih Nama Proyek
-
Input Desa/Kelurahan
-
Input Nomor Tanda Terima
-
Input Tahun
-
Klik Cari
-
Klik Kolom tipe Dokumen
Setelah Klik data yang akan diolah, melengkapi data untuk pembuatan Berkas Yuridis
-
Pilih NUB
-
Pilih Tipe Dokumen
-
Klik Icon Tambah
-
Klik Terima, kemudian akan muncul Konfirmasi pembuatan Berkas Yuridis
-
Klik Proses